Usaha Waralaba – Mempersiapkan Usaha Waralaba
July 25, 2012
Usaha Waralaba dalam sepuluh tahun terakhir ini industri waralaba berkembang sangat pesat, begitu menggiurkannya mengembangkan usaha dengan metode waralaba , namun banyak pula yang salah mengartikannya sehingga beberapa praktek usaha waralaba dinegara ini kadang-kadang menyesatkan. Mengapa pemilik usaha yang sukses tertarik untuk mewaralabakan usahanya? Beberapa alasan adalah sebagai berikut :
- Menjadi lebih efisiensi dalam operasional usaha
- .Memperluas pangsa pasar dan membangun kekuatan merek
- .Waralaba dijadikan sistem untuk mendapatkan dan mempertahankan pelanggan lebih banyak dan lebih membangun loyalitas pelanggan
- Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
- Mencapai target pelanggan lebih efektif melalui kerjasama promosi
- Menjual produk dan jasa ke jaringan distributor yang berdedikasi
- Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee
- Franchisee bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha.
Ada hubungan yang khas di usaha waralaba yaitu franchisor dan franchisee berbagi resiko dalam memperluas pangsa pasar dan pengembangan sumber daya serta potensi lokal dimasing-masing lokasi franchisee. Dengan panduan format bisnis milik franchisor, diharapkan tingkat resiko kegagalan dapat diminimalisasi, karena franchisorpun senantiasa melakukan perbaikan dan pengembangan sistem agar dapat bersaing dengan bisnis lainnya . Franchisee diharapkan bisa bertanggung jawab pada usaha yang dijalankannya dengan komitmen yang tinggi untuk berhasil.
Perusahaan yang memilih waralaba sebagai metode pengembangan usahanya, harus memahami dan mempersiapkan beberapa hal ,seperti :
• Sudah ada bisnis model yang dijalankan dan terbukti berhasil dengan baik, menguntungkan, standarisasi dijalankan secara konsisten, sistem yang terbukti efektif dan efisien serta tidak tergantung pada figur pembuat sistem
. Tim manajemen yang kuat , yang terdiri dari orang-orang yang punya kemampuan yang memadai untuk memahami industri dan mengembangkannya (termasuk aspek legal), yang semua itu nantinya akan menjadi metode pengembangan.
• Modal yang cukup untuk memulai, mempertahankan dan mengembangkan program waralaba serta memastikan menyediakan program dukungan awal dan berkelanjutan bagi franchiseenya. Kurang matangnya perencanaan bisnis dan struktur modal yang tidak memadai, seringkali menyebabkan gagalnya franchisor dalam melakukan expansi.
• Merek dagang harus sudah terdaftar, serta identitas usaha lainnya yang sudah distandarisasi seperti : design outlet, logo, seragam, signage, kartu nama, kop surat, packaging dan merchandise lainnya.
• Standard Operating Prosedur (SOP) yang tercetak dan didokumentasikan dengan baik untuk panduan operasional maupun administrasi serta panduan lainnya yang tidak mudah ditiru atau diduplikasi oleh pesaing, serta memastikan franchisee memahami nilai-nilai yang dimiliki perusahaan untuk dijalankan secara konsisten selama jangka waktu perjanjian dan franchisor melakukan kontrol kualitas yang objektif bagi penerapan SOP tersebut
• Mempunyai program pelatihan (training) yang komprehensif bagi franchisee , baik yang dilakukan di kantor pusat perusahaan maupun di cabang-cabang dimana franchisee berada sehingga transfer of knowlegde berjalan dengan baik dan duplikasi usaha bisa tercapai sesuai target yang diinginkan. Program pelatihan bukan hanya diawal kerjasama saja, melainkan juga pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan.
• Dukungan staff pelatihan (Trainer) yang terampil dan mempunyai komunikasi yang baik serta staff khusus lainnya yang selalu siap untuk memberi bantuan pada franchisee , melakukan kunjungan dan monitoring ke outlet franchisee secara periodik atau pada waktu-waktu tertentu yang diperlukan dalam upaya mengontrol standard kualitas operasional yang dijalankan franchisee.
• Dokumen legal lainnya sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berhubungan dengan usaha waralaba serta perjanjian waralaba yang lengkap dalam mengatur hak dan kewajiban franchisor dan franchisee.
• Mempunyai standard produk atau jasa yang dikembangkan oleh franchisor dengan kualitas standard yang baku dan mampu mendistribusikan pada franchisee secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas. Franchisor juga harus peka pada perubahan perilaku konsumen dan trend-trend baru yang berkembang dimasyarakat sehingga franchisor mempunyai banyak cara untuk selalu menjadi yang terdepan bahkan beberapa puluh langkah lebih maju dari pesaing.
• Perlu kehati-hatian dalam menentukan kriteria lokasi yang akan dijadikan standar agar pengembangan design arsitektur nya menjadi tidak rumit dan biaya yang dibutuhkan masih cukup terjangkau.
• Franchisor memahami akan terjadinya kompetisi baik langsung maupun tidak langsung dalam menjalankan sistem usaha waralaba ini, sehingga perlu dipersiapkan bagaimana strategi pemasaran produk dan layanannya.
• Perlu dibina hubungan yang baik dengan pemasok (supplier), pemilik tanah atau developer, pemerintahan daerah dan sumber daya lainnya yang terkait dengan operasional agar tercipta hubungan kerja yang profesioal dan berkelanjutan.
• Sistem perekrutan calon franchisee yang memungkinkan bisa mengidentifikasi dan menyaring calon yang punya kualifikasi keuangan yang memadai, ketajaman bisnis dan pemahaman tentang industri yang akan diperlukan oleh franchisee untuk sukses.
• Mempunyai sistem pelaporan dan pencatatan yang efektif untuk menjaga performa franchisee dan memastikan bahwa pembayaran royalti dilaporkan secara tepat waktu, akurat dan konsisten berdasarkan format laporan yang telah ditentukan franchisor.
• Adanya Research & Development (R&D) yang terus dikembangkan untuk produk dan layanan secara berkelanjutan.
• Fasilitas sistem komunikasi yang memadai untuk bisa menjangkau komunikasi dengan franchisee diseluruh wilayah usaha, membina hubungan yang baik, mengembangkan dialog yang sehat dan terbuka dengan para franchisee sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya konflik dan kasus hukum dalam jaringan waralaba.
• Memanfaatkan teknologi untuk pemasaran lokal, nasional maupun regional, yang dirancang untuk memudahkan calon franchisee dan pelanggan dalam mengakses informasi atau program yang sedang dijalankan.
Jadi alangkah lebih baiknya bila semua hal yang diperlukan untuk memulai mewaralabakan usaha ini bisa dipersiapkan sebelumnya.
Salam Franchise
Evi Diah Puspitawati, SE
*Sekjen Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI)
Comments
3 Responses to “Usaha Waralaba – Mempersiapkan Usaha Waralaba”
Got something to say?





Usaha saya bergerak dibidang adverising, sy berniat untuk memfranchisekan usaha saya, ada beberapa pertanyaan yg ingin sy ajukan : haruskah franchise ini di daftarkan di badan legal pemerintahan, dan jika harus didaftarkan, kemana sy harus mendaftarkan, jk tdk didaftarkan resiko yg kami hadapi apa saja? Perlukah kami menghak patenkan merk/logo usaha kami? Mohon pertanyaan kami di follow up segera. Terimakasih
Selamat siang Ibu Hariani
Sebelum ibu memfranchisekan bisnis ibu sebaiknya segala hal yang berhubungan dengan legalitas perusahaan ibu harus didaftarkan terlebih dahulu , baik badan usahanya maupun segala hal yang berhubungan dengan Hak kekayaaan intelektual yang ibu miliki , resikonya adalah jika saja bisnis ibu berjalan dengan baik atau telah sukses dikhawatirkan nama usaha yang ibu miliki di akui sebagai nama usaha orang lain atau di permasalahkan secara hukum , kami punya program pelatihan ” How To Franchise Your Business ‘ dimana nantinya ibu diajarkan bagaimana memulai usaha franchise dari membuat bisnis konsepnya hingga permasalahan legalitas usahanya jika ibu berminat dapat menghubungi kami di franchiseconsultant@ifbm.co.id atau 021-72780641
-Salam-
Taufik Hidayat
mau menanyakan bu,,kl sebelum memfrencheskan,,saya sudah deal untuk kemitraan, tp belum pembukaan usaha itu,usaha saya bimbingan belajar…dan saya masih mau berjalan untuk melegalkan semuanya..apakah hal itu tidak apa2 bu//?