Kriteria Usaha Franchise
June 7, 2010
Salah seorang calon franchisee yang sedang memilih-milih usaha franchise untuk dibeli menanyakan kepada saya :” seperti apa sih sebenarnya franchise yang benar itu?…” mengapa saya ditawari usaha franchise tetapi systemnya berbeda-beda antara usaha franchise yang satu dengan usaha franchise yang lain?”pertanyaan yang selalu muncul didalam hati, kenapa ya kok beda -beda?
Franchising pada dasarnya adalah salah satu system pemasaran dengan memberikan kesempatan kepada pelaku duplikat usaha untuk menjalankan usahanya secara mandiri . Kemandiriannya terutama pada kepemilikan unit ( badan) usaha dan harta usahanya ( seperti barang dagangan,uang hasil penjualan,dsb) Dengan demilian cukup mudah untuk mengindentifikasi system franchise; jika ada usaha franchise dengan konsep bahwa unit usaha atau harga usahanya dimiliki oleh franchisor, maka tentunya ( secara mendasar ) ini bukan sistem franchise , Sedangkan operasional usahanya tentu ditetapkan oleh franchisor ( pemberi/ penjual franchise ) misalnya bagaimana cara mengelola keuangan,mengelola barang dagangan,melakukan cara pembayaran ,dsb
Dari kegiatan kami melakukan konsultasi franchise ,mengikuti berbagai konfrensi dan mendiskusikan beberapa literatur , kami menarik kesimpulan mengenai ciri usaha franchise yang ada di Indonesia :
1. Memberikan kesempatan mandiri; apakah franchisor memberikan kesempatan mandiri kepada franchiseenya ? bila jelas kemandiriannya maka ada kemungkinan itu adalah system franchise
2. Berhak menggunakan nama dan jaringan pada umumnya franchisor akan memberikan beberapa hak kepada hak kepada franchiseenya terutama sekali adalah Nama Usaha merupakan salah satu tujuanm dan kekuatan sistem franchiseyang dipilih oleh franchisor untuk diterapkan Kesempatan menggunakan jaringannya adalah kesempatan yang diberikan oleh franchisor kepada franchiseenya untuk memanfaatkan suplier,relasi,fasilitas dan lain sebagainya umtuk menunjang suksesnya usaha franchisee
3.Mendapatkan dukungan pemasaran yang berkesinambungan, franchising adalah sistem pemasaran yang tentunya harus melakukan aktifitas pemasarannya secara dinamis,mengapa kita tidak membuka sendiri saja usaha kita ? karena dengan sistem franchise kita tidak paham mengenai marketing akan mendapatkan bimbingan dan dukungan. kami melihat pada pelaksanaannya system franchise mempunyai komitmen untuk melakukan dukungan pemasaran berkesinambungan.
4.Dilandasi dengan perjanjian ; berbeda dengan peluang usaha ( business oppurtunity ) , franchising menuntut kerjasama yang berkesinambungan . Pemahaman atas system usaha yang dilaksanakan kedua belah pihak masing-masing pihak ( franchisor dan franchisee ) mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mensukseskan usaha dengan nama yang sama . maka dengan situasi diatas kerjasama ini perlu dilandasi dengan perjanjian di Indonesia perjanjian wajib tertulis ( bukan hanya dengan lisan ) Saat ini pemerintah sudah mulai melihat pentingnya Kriteria yang khusus menetapkan bahwa suatu usaha dapat dikatakan menggunakan system franchise , Kriteria itu meliputi:
a.Memiliki ciri khas usaha
b.Terbukti sudah memberikan keuntungan
c.Memiliki Standar atas pelayanan dan barang dan jasa yang di tawarkan yang dibuat secara tertulis
d.Mudah diajakan dan di aplikasikan
e. Adanya dukungan yang berkesinambungan
f. Hak Kekayaan Intelektual yang terdaftar




Comments
Got something to say?