<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konsultan Franchise, Konsultan Waralaba, Bisnis Franchise IFBM</title>
	<atom:link href="http://www.konsultanwaralaba.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.konsultanwaralaba.com</link>
	<description>Konsultan Franchise Internasional</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Jun 2013 06:49:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<item>
		<title>Membangun Bisnis Franchise = Investasi Lagi! (1)</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/membangun-bisnis-franchise-investasi-lagi-1/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/membangun-bisnis-franchise-investasi-lagi-1/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2013 04:00:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchise Business]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis waralaba]]></category>
		<category><![CDATA[infowaralaba]]></category>
		<category><![CDATA[peluang bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[peluang bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[peluang bisnis waralaba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2313</guid>
		<description><![CDATA[Sebelum menjual franchise, tentunya membutuhkan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan. Persiapan-persiapan inilah yang nantinya akan membuat bisnis franchise dapat “menang bersaing” dan bertahan lama. Menang bersaing yang dimaksud di sini adalah memiliki diffrensiasi dengan kompetitor. Ada 3 hal utama yang biasa menandai sebuah konsep bisnis dapat “menang bersaing” yaitu, konsepnya berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Sebelum menjual <i>franchise</i>, tentunya membutuhkan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan. Persiapan-persiapan inilah yang nantinya akan membuat bisnis <i>franchise</i> dapat <span style="color: #0000ff;"><b>“menang bersaing”</b></span> dan bertahan lama. Menang bersaing yang dimaksud di sini adalah memiliki <i>diffrensiasi</i> dengan kompetitor. Ada 3 hal utama yang biasa menandai sebuah konsep bisnis dapat “menang bersaing” yaitu<b>, <span style="color: #0000ff;">konsepnya berbeda dari kompetitor, tidak mudah ditiru dan memberikan nilai tambah bagi penjualan</span></b><span style="color: #0000ff;">.</span> Namun konsep yang “menang bersaing” ini belum cukup, karena perlu inovasi secara terus menerus agar dapat tetap bertahan melawan kompetitor, mengingat bisnis <i>franchise</i> bukan bisnis yang pendek. <i>Franchisor</i> bekerjasama dengan <i>franchisee</i> dalam jangka waktu yang panjang. Jadi secara sederhana, konsep yang “menang bersaing” tadi perlu ditunjang dengan inovasi yang dilakukan berkesinambungan.</p>
<p style="text-align: justify;">Langkah-langkah mempersiapkan bisnis <i>franchise</i> yang perlu dilakukan diantaranya:</p>
<p style="text-align: justify;"> <a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/06/Membangun-Bisnis-Franchise-Investasi-Lagi-1.jpg"><img class=" wp-image-2314 aligncenter" alt="Membangun Bisnis Franchise = Investasi Lagi! (1)" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/06/Membangun-Bisnis-Franchise-Investasi-Lagi-1.jpg" width="555" height="352" /></a></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #0000ff;"><b>Mempersiapkan perizinan</b></span></p>
<p style="text-align: justify;">Persiapan perizinan yang dimaksud disini adalah seluruh izin-izin yang dibutuhkan dalam menjalankan bisnis <i>franchise</i>. Izin-izin ini perlu dimiliki dan dipahami oleh <i>franchisor</i> mekanisme pengurusannya. Karena salah satu <i>support</i> yang diberikan oleh <i>franchisor</i> kepada <i>franchisee</i> dalam memulai usaha adalah dengan dibantu mengurus perizinan. Jadi sangat logis apabila <i>franchisor</i> mengurus proses perizinan miliknya sendiri terlebih dahulu (<i>untuk owned outlet</i>) lalu kemudian membantu <i>franchisee</i> mengurus izin nantinya. Umumnya ada 4 kelompok besar terkait perizinan, yaitu :</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Izin HAKI</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Izin HAKI perlu dimiliki oleh <i>franchisor</i> mengingat salah satu unsur yang diberikan dalam bisnis <i>franchise</i> oleh <i>franchisor</i> kepada <i>franchisee</i>-nya adalah kekayaan intelektual. Maka segala sesuatu perizinan yang berkaitan dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual perlu dimiliki oleh <i>franchisor</i>. ada 7 unsur yang termasuk dalam kekayaan intelektual, yaitu : <span style="color: #0000ff;"><b>Merek, Hak Cipta, Paten, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Sirkuit Terpadu dan Varietas Tanaman Unggul.</b></span></p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Izin Domisili</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Yang dimaksud dengan izin domisili di sini adalah seluruh izin yang berkaitan dengan keberadaan outlet di lokasi tertentu. Berikut beberapa contoh izin yang berkaitan dengan domisili lokasi usaha: SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SITU (Surat Izin Tempat Usaha), Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dsb. Bahkan apabila lokasi outlet tersebut menyewa, mungkin <i>franchisor</i> perlu membantu mempersiapkan draft perjanjian sewa tempat untuk digunakan oleh <i>franchisee</i>-nya.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Izin teknis</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Yang dimaksud dengan izin teknis di sini adalah segala sesuatu perizinan yang berkaitan dengan teknis usaha yang akan dijalankan, sehingga izin teknis ini bergantung dengan bidang usaha yang dijalankan. Misalnya untuk bidang restoran, mungkin butuh sertifikat Halal dari MUI, atau butuh perizinan dari Dinas Pariwisata. Atau untuk bisnis pendidikan butuh izin dari dinas pendidikan.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Izin Waralaba</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Yang dimaksud dengan izin waralaba di sini adalah perizinan yang dibutuhkan untuk membuktikan suatu usaha merupakan usaha waralaba. Dalam peraturan pemerintah No. 42 Tahun 2007 disebutkan bahwa sebuah perusahaan waralaba wajib memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba)</p>
<p style="text-align: justify;">Proses perizinan yang perlu dilakukan di atas sangat memungkinkan untuk menimbulkan biaya. Biaya-biaya yang dikeluarkan ini dapat dihitung sebagai investasi. Jadi untuk membangun sebuah bisnis franchise sama artinya membutuhkan investasi.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada 5 persiapan lainnya yang perlu dilakukan perusahaan franchise. Artikel berikutnya tanggal <span style="color: #ff0000;"><strong>25 Juni 2013</strong></span> akan membahas persiapan organisasi franchisor. Silahkan ikuti terus tips langkah-langkah persiapan membangun usaha franchise pada web ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Atau apabila ingin berdiskusi lebih banyak mengenai bisnis franchise dan tahapan memfranchisekan bisnis silahkan email ke <strong><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></strong><span style="color: #0000ff;"><strong><span style="color: #0000ff;"><br />
</span></strong></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<address style="text-align: left;">Salam Franchise,</address>
<address style="text-align: left;"> </address>
<address style="text-align: left;"> </address>
<address style="text-align: left;"> </address>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><span style="color: #0000ff;"><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com"><span style="color: #0000ff;">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</span></a></span></address>
<address><span style="color: #0000ff;"><b>International Franchise Business Management</b></span></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/membangun-bisnis-franchise-investasi-lagi-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Isi Perjanjian Franchise : Kontrak kerjasama antara Franchisor dan Franchisee</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/isi-perjanjian-franchise-kontrak-kerjasama-antara-franchisor-dan-franchisee/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/isi-perjanjian-franchise-kontrak-kerjasama-antara-franchisor-dan-franchisee/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Apr 2013 02:00:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchise Business]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak franchise]]></category>
		<category><![CDATA[MoU franchise]]></category>
		<category><![CDATA[perjanjian franchise]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2269</guid>
		<description><![CDATA[  Perjanjian franchise merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat antara Franchisor dan Franchisee untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Selain itu, perjanjian franchise juga diperlukan sebagai salah satu syarat administratif bagi franchisee untuk mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagai bukti sebuah perusahaan penerima waralaba (franchisee). Pada Peraturan Menteri Perdagangan No.53 tahun 2012 disebutkan bahwa [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/04/write.jpg"> </a></p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/04/write.jpg"><img class="alignleft" alt="write" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/04/write.jpg" width="143" height="95" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Perjanjian franchise merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat antara Franchisor dan Franchisee untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Selain itu, perjanjian franchise juga diperlukan sebagai salah satu syarat administratif bagi franchisee untuk mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebagai bukti sebuah perusahaan penerima waralaba (franchisee).</p>
<p style="text-align: justify;">Pada Peraturan Menteri Perdagangan No.53 tahun 2012 disebutkan bahwa perjanjian franchise setidaknya memuat hal-hal sebagai berikut :</p>
<ol style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Nama dan alamat para pihak</strong></span>, yaitu nama dan alamat jelas pemilik/penanggungjawab perusahaan yang mengadakan perjanjian yaitu Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Jenis hak Kekayaan Interlektual</span></strong>, yaitu jenis Hak Kekayaan Intelektual Pemberi Waralaba, seperti merek dan logo perusahaan, desain outlet/gerai, sistem manajemen/pemasaran atau racikan bumbu masakan yang diwaralabakan.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Kegiatan usaha</strong></span>, yaitu kegiatan usaha yang diperjanjikan seperti perdagangan eceran/ritel, pendidikan, restoran, apotek atau bengkel.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba</span></strong>, yaitu hak yang dimiliki baik oleh Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba, seperti:Bantuan, fasilitas, bimbingan operasional, pelatihan, dan pemasaran yang diberikan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba, seperti bantuan fasilitas berupa penyediaan dan pemeliharaan komputer dan program IT pengelolaan kegiatan usaha.
<ol>
<li>Pemberi Waralaba berhak menerima <em>fee</em> atau <strong><span style="color: #ff0000;"><a title="Cara Menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee" href="http://www.konsultanwaralaba.com/cara-menentukan-franchise-fee-dan-royalty-fee/"><span style="color: #ff0000;"><em>royalty</em></span></a> </span></strong>dari Penerima Waralaba, dan selanjutnya Pemberi Waralaba berkewajiban memberikan pembinaan secara berkesinambungan kepada Penerima Waralaba.</li>
<li>Penerima Waralaba berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba, dan selanjutnya Penerima Waralaba berkewajiban menjaga Kode Etik/kerahasiaan HKI atau ciri khas usaha yang diberikan Pemberi Waralaba.</li>
</ol>
</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Wilayah usaha</span></strong>, yaitu batasan wilayah yang diberikan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba untuk mengembangkan bisnis Waralaba seperti; wilayah Sumatra, Jawa dan Bali atau di seluruh Indonesia.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Jangka waktu perjanjian</span></strong>, yaitu batasan waktu mulai dan berakhir perjanjian terhitung sejak surat perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Tata cara pembayaran imbalan</span></strong>, yaitu tata cara/ketentuan termasuk waktu dan cara perhitungan besarnya imbalan seperti fee atau royalty apabila disepakati dalam perjanjian yang menjadi tanggung jawab Penerima Waralaba.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Penyelesaian sengketa</strong></span>, yaitu penetapan tempat/lokasi penyelesaian sengketa, seperti melalui Pengadilan Negeri tempat/domisili perusahaan atau melalui Pengadilan, Arbitrase dengan mengunakan hukum Indonesia.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Tata cara perpanjangan, pengakhiran, dan pemutusan perjanjian</span></strong> seperti pemutusan perjanjian tidak dapat dilakukan secara sepihak, perjanjian berakhir dengan sendirinya apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam perjanjian telah berakhir. Perjanjian dapat diperpanjang kembali apabila dikehendaki oleh kedua belah pihak dengan ketentuan yang ditetapkan bersama.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Jaminan dari pihak Pemberi Waralaba</span></strong> untuk tetap menjalankan kewajiban-kewajibannya kepada Penerima Waralaba sesuai dengan isi Perjanjian hingga jangka waktu Perjanjian berakhir.</li>
<li><strong><span style="color: #0000ff;">Jumlah gerai</span> </strong>yang akan dikelola oleh Penerima Waralaba.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Isi perjanjian ini diharapkan dapat melindungi masing-masing pihak, baik franchisor maupun franchisee. Oleh karena itu, penting bagi franchisor maupun franchisee untuk melakukan review terhadap isi perjanjian franchise sebelum melakukan penandatanganan.</p>
<p style="text-align: justify;">Awal yang baik untuk memulai kerjasama merupakan salah satu kunci sukses berbisnis franchise. Jangka waktu yang cukup panjang (umumnya 5 tahun) rentan terjadi permasalahan. Untuk itu, perjanjian yang kuat dan mengikat kedua belah pihak sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila anda ingin mendapatkan langkah-langkah praktis penyusunan perjanjian franchise, silahkan email kami di <strong><span style="color: #0000ff;"><a href="mailto:franchiseconsultant@ifbm.co.id"><span style="color: #0000ff;">franchiseconsultant@ifbm.co.id</span></a></span></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salam Franchise,</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
<address> </address>
<address> </address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/isi-perjanjian-franchise-kontrak-kerjasama-antara-franchisor-dan-franchisee/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menjual Franchise : Prospektus Penawaran Waralaba</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/menjual-franchise-prospektus-penawaran-waralaba/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/menjual-franchise-prospektus-penawaran-waralaba/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2013 04:00:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchise Business]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[membuka franchise]]></category>
		<category><![CDATA[Menjual franchise]]></category>
		<category><![CDATA[propektus franchise]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2258</guid>
		<description><![CDATA[Dalam menawarkan franchise, franchisor tentu membutuhkan prospektus penawaran waralaba seperti yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang waralaba. Prospektus penawaran waralaba merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh franchisor (pemberi waralaba) untuk menawarkan paket bisnis waralabanya kepada calon penerima waralaba (franchisee). Prospektus penawaran waralaba secara administratif juga penting bagi franchisor, karena prospektus merupakan salah satu [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2012/07/franchise.jpg"><img class="size-full wp-image-1992 alignleft" alt="franchise" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2012/07/franchise.jpg" width="264" height="191" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam menawarkan franchise, franchisor tentu membutuhkan prospektus penawaran waralaba seperti yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2007 tentang waralaba. Prospektus penawaran waralaba merupakan dokumen yang dibutuhkan oleh franchisor (pemberi waralaba) untuk menawarkan paket bisnis waralabanya kepada calon penerima waralaba (franchisee). Prospektus penawaran waralaba secara administratif juga penting bagi franchisor, karena prospektus merupakan salah satu persyaratan bagi franchisor yang ingin mendapatkan Surat Tanda Penawaran Waralaba (STPW) sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan bergerak sebagai pemberi waralaba.</p>
<p style="text-align: justify;">Prospektus yang baik itu umumnya terdiri dari beberapa komponen berdasarkan peraturan Menteri Pedagangan No. 53 Tahun 2012, diantaranya:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Data identitas Pemberi Waralaba</strong></span>, yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor pemilik usaha apabila perseorangan, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor para Pemegang Saham, Komisaris dan Direksi apabila berupa badan usaha.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Legalitas usaha Waralaba</strong></span>, yaitu izin usaha teknis seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Tetap Usaha Pariwisata, Surat Izin Pendirian Satuan Pendidikan atau izin usaha yang berlaku di negara Pemberi Waralaba.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Sejarah kegiatan usahanya</strong>,</span> yaitu uraian yang mencakup antara lain mengenai pendirian usaha, kegiatan usaha, dan pengembangan usaha.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Struktur organisasi Pemberi Waralaba</strong></span>, yaitu struktur organisasi usaha Pemberi Waralaba mulai dari Komisaris, Pemegang Saham dan Direksi sampai dengan ke tingkat operasionalnya.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir</strong></span>, yaitu laporan keuangan atau neraca keuangan Perusahaan Pemberi Waralaba 2 (dua) tahun berturut-turut dihitung mundur dari waktu permohonan Prospektus Penawaran Waralaba dan telah diaudit oleh akuntan publik kecuali bagi usaha Mikro dan Kecil.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Jumlah tempat usaha</strong></span>, yaitu outlet/gerai usaha waralaba sesuai dengan Kabupaten/Kota domisili untuk Pemberi Waralaba Dalam Negeri dan sesuai dengan negara domisili outlet/gerai untuk Pemberi Waralaba Luar Negeri.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Daftar Penerima waralaba</strong></span>, yaitu daftar nama dan alamat perusahaan dan/atau perseorangan sebagai Penerima waralaba dan perusahaan yang membuat prospektus penawaran waralaba baik yang berdomisili di Indonesia maupun di Luar Negeri.</li>
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Hak dan kewajiban Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba</strong></span>, yaitu hak yang dimiliki baik oleh Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba, seperti;
<ul>
<li>Pemberi Waralaba berhak menerima <em>fee </em>atau<span style="color: #ff0000;"><a title="Cara Menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee" href="http://www.konsultanwaralaba.com/cara-menentukan-franchise-fee-dan-royalty-fee/"><span style="color: #ff0000;"><strong><em> royalty</em></strong></span></a></span> dari Penerima Waralaba, dan selanjutnya Pemberi Waralaba berkewajiban memberikan pembinaan secara berkesinambungan kepada Penerima Waralaba.</li>
<li>Penerima Waralaba berhak menggunakan Hak Kekayaan Intelektual atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba, dan selanjutnya Penerima Waralaba berkewajiban menjaga Kode Etik/kerahasiaan HKI atau ciri khas usaha yang diberikan Pemberi Waralaba.</li>
</ul>
</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Demikian secara umum penjelasan mengenai isi prospektus penawaran waralaba, apabila anda ingin berdiskusi mengenai pembuatan  prospektus penawaran waralaba, silahkan kirimkan email ke <strong><span style="color: #0000ff;"><a href="mailto:franchiseconsultant@ifbm.co.id"><span style="color: #0000ff;">franchiseconsultant@ifbm.co.id</span></a></span></strong></p>
<p>Salam Franchise,</p>
<address> </address>
<address> </address>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
<address> </address>
<address> </address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/menjual-franchise-prospektus-penawaran-waralaba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Training Franchise : Pentingnya Mempersiapkan Training Bagi Franchisee</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/training-franchise-pentingnya-mempersiapkan-training-bagi-franchisee/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/training-franchise-pentingnya-mempersiapkan-training-bagi-franchisee/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2013 04:01:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchisor Tips]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[training]]></category>
		<category><![CDATA[training franchise]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2204</guid>
		<description><![CDATA[Training atau pelatihan merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh franchisor untuk membantu franchisee-nya agar lebih sukses. Dalam melakukan training tidak cukup hanya dengan melakukan sekali atau dua kali training. Hal ini sangat masuk akal mengingat ilmu dan pengalaman bisnis yang harus ditransfer dari franchisor ke franchisee sangat banyak terutama franchisor yang telah berpengalaman [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Training atau pelatihan merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan oleh franchisor untuk membantu franchisee-nya agar lebih sukses. Dalam melakukan training tidak cukup hanya dengan melakukan sekali atau dua kali training. Hal ini sangat masuk akal mengingat ilmu dan pengalaman bisnis yang harus ditransfer dari franchisor ke franchisee sangat banyak terutama franchisor yang telah berpengalaman sukses bertahun-tahun.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Training-Franchise.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2206" alt="Training Franchise" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Training-Franchise-e1364393365367.jpg" width="577" height="369" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Kegiatan pelatihan yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee nya sebaiknya terdiri dari 5 jenis, yaitu:</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><strong>Initial training</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Initial training atau pelatihan awal merupakan pelatihan yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee-nya yang baru. Initial training ini biasanya berisi tentang informasi mengenai perusahaan franchisor, informasi mengenai produk, penjelasan mengenai <span style="color: #ff0000;"><a href="http://franchisedocument.net"><span style="color: #ff0000;"><i>Standard Operating</i> <i>Procedure</i> (SOP)</span></a> </span>di outlet, serta tata cara melakukan kegiatan pemasaran, operasional dan administrasi di outlet milik franchisee. Umumnya initial training ini tidak dikenakan biaya kepada franchisee, karena sudah dihitung dari besaran franchise fee yang dibayarkan oleh franchisee diawal kerjasama.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><strong>Refresher training</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Refresher training atau pelatihan penyegaran biasanya dilakukan secara berkala, bisa dibuat 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali. Refresher training ini bertujuan untuk mengingatkan kembali karyawan dari outlet franchisee mengenai SOP yang dimiliki oleh perusahaan. Sebaiknya training ini diwajibkan bagi karyawan franchisee untuk menjaga mutu serta menyamakan pelayanan yang diberikan di setiap outlet franchisee. Biaya refresher training ini biasanya dibebankan kepada franchisee, namun hal ini bukan suatu ketentuan, karena biasa saja franchisor mengratiskan biaya training ini sebagai bentuk dukungan franchisor kepada outlet franchisee.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><strong>New product training</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">New product training atau pelatihan produk baru biasanya dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dari franchisor kepada franchisee mengenai produk baru yang akan dijual di outlet. Pelatihan ini biasanya bebas biaya dan wajib diikuti oleh semua franchisee.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><strong>Replacement training</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Replacement training atau pelatihan pengganti biasanya dilakukan apabila ada pergantian karyawan di outlet franchisee. Replacement training ini wajib diikuti oleh karyawan baru yang akan bekerja di outlet franchisee. Replacement  training ini dapat dikenakan biaya tambahan oleh franchisor, namun kadang karyawan baru pengganti ini tidak perlu diikutkan pada replacement training dengan syarat karyawan lama yang akan digantikan tempatnya harus mengajari karyawan baru penggantinya terlebih dahulu dalam jangka waktu tertentu.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><strong>Training by request</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Training by request atau pelatihan berdasarkan permintaan merupakan pelatihan yang dilakukan berdasarkan permintaan dari franchisee. Biaya pelatihan ini umumnya dibebankan kepada franchisee. Franchisor akan menyiapkan tempat, materi dan pengajar yang akan melakukan training.</p>
<p style="text-align: justify;">Training yang perlu dilakukan oleh franchisor, memang tidak sedikit dan perlu dilakukan berulangkali. Hal ini bertujuan untuk <i>transfer knowledge</i> dari franchisor yang telah berpengalaman (<i>mastery</i>) di bidang usahanya kepada franchisee atau karyawan franchisee agar dapat meraih sukses seperti franchisornya. Jadi, apabila ada bisnis franchise yang hanya memberikan 1 kali training diawal selama durasi 2 minggu atau bahkan 1 bulan lalu franchisee nya dilepas untuk berbisnis sendiri, rasanya sangat mustahil franchisee tersebut bisa meraih sukses seperti yang diraih franchisor. Malah yang terjadi, franchisee harus berusaha dan berjuang sendiri tanpa bantuan, tanpa arahan dan bimbingan untuk mencari cara membuat bisnisnya sukses.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, penting bagi pengusaha yang ingin menjadi franchisor untuk menyiapkan pola training, modul training, tempat training dan segala hal yang dapat menunjang program training yang berkelanjutan untuk menciptakan franchisee yang sukses. Karena franchisee yang sukses akan membuat brand Anda sebagai franchisor semakin berkibar lagi, tidak hanya di dalam negeri mungkin hingga mancanegara.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Salam Franchise,</p>
<address> </address>
<address> </address>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<p style="text-align: justify;">Jakarta</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/training-franchise-pentingnya-mempersiapkan-training-bagi-franchisee/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Periode Hubungan Antara Franchisor dan Franchisee</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/periode-hubungan-antara-franchisor-dan-franchisee/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/periode-hubungan-antara-franchisor-dan-franchisee/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2013 02:00:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchisor Tips]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[Tips franchisor]]></category>
		<category><![CDATA[usaha franchise]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2169</guid>
		<description><![CDATA[Dalam masa kerja sama franchise umumnya terjadi pasang surut hubungan antara franchisee dan franchisor. Kadang hubungan terasa sangat dekat, kadang malah sebaliknya, hubungan keduanya seperti menjauh dan menjurus ke arah perpecahan terutama seiring lamanya waktu hubungan antar keduanya. Periode hubungan antara franchisee dan franchisor dapat dikelompokkan sebagai berikut:   Periode hubungan antara franchisee dan franchisor [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Dalam masa kerja sama franchise umumnya terjadi pasang surut hubungan antara franchisee dan franchisor. Kadang hubungan terasa sangat dekat, kadang malah sebaliknya, hubungan keduanya seperti menjauh dan menjurus ke arah perpecahan terutama seiring lamanya waktu hubungan antar keduanya. Periode hubungan antara franchisee dan franchisor dapat dikelompokkan sebagai berikut:</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Periode-Franchise1.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2182" alt="Periode Franchise" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Periode-Franchise1.jpg" width="607" height="343" /></a> <a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Periode-Franchise.jpg"><br />
</a></p>
<p style="text-align: justify;">Periode hubungan antara franchisee dan franchisor dimulai awal terjalin kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian franchise. Periode hubungan antara franchisee dan franchisor dapat dilihat sebagai berikut</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Masa Saling Tertarik</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Masa saling tertarik ini biasanya terjadi pada awal kerjasama terjalin sampai dengan 1 tahun pertama. Pada masa ini ditandai dengan perhatian penuh yang diberikan franchisor kepada franchisee. Biasanya franchisor memperlakukan franchisee secara istimewa. Demikian juga dengan franchisee, merasa mendapat perhatian penuh serta perlakuan istimewa, franchisee akan berusaha menjalankan bisnisnya sebaik mungkin. Sehingga hubungan antara franchisee dan franchisor akan terlihat sangat harmonis.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Masa Saling Menyadari Dunia Nyata</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Masa saling menyadari dunia nyata ini biasanya terjadi setelah masa saling tertarik, biasanya ditandai dengan bertambahnya kesibukan dari masing-masing pihak, baik franchisee maupun franchisor. Akibatnya jalinan komunikasi antar keduanya tidak se-<i>intens</i> seperti ketika awal-awal kerjasama. Pada masa ini biasanya mulai terjadi konflik antara franchisee dan franchisor. Konflik yang terjadi bisa dimulai dari franchisee atau franchisor sendiri. Misalnya masalah pembayaran royalty terlambat dari franchisee, masalah dukungan pemasaran dan <i>branding</i> yang dirasa kurang dari franchisor atau masalah-masalah lain yang berpotensi untuk menjadi besar.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada situasi ini, franchisor dan franchisee perlu mengevaluasi kembali alasan awal ketika membuat kerjasama. Tujuannya agar saling instrospeksi dalam memperbaiki hubungan.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Masa Menarik Diri</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Masa menarik diri ini biasanya terjadi setelah munculnya konflik antara franchisee dan franchisor. Pada masa inilah biasanya terjadi introspeksi kedua belah pihak. Pada masa ini franchisee biasanya mulai memikirkan ulang kerjasamanya dengan franchisor, dengan pengetahuan dan pengalaman selama ini, franchisee mulai merasa bahwa tanpa keberadaan franchisor sekalipun bisnis tetap dapat berjalan baik, sehingga franchisee mulai berpikir untuk memutuskan kerjasamanya dengan franchisee.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebaliknya, franchisor juga mulai memikirkan ulang kerjasamanya dengan franchisee, dengan semakin membesarnya bisnis franchise yang dimiliki serta semakin kuatnya <i>brand</i>, franchisor mulai merasa bahwa kehilangan satu franchisee tidak akan mempengaruhi bisnis franchise secara keseluruhan. Sehingga franchisor mulai berpikir untuk memutuskan kerjasamanya dengan franchisee.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada masa inilah titik kritis hubungan franchisee dan franchisor terjadi.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #0000ff;"><strong>Masa Pendewasaan</strong></span></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Masa pendewasaan ini merupakan periode selanjutnya setelah periode menarik diri. Penanganan dan penyelesaian masalah yang diambil pada saat kondisi kritis hubungan franchisee dan franchisor menjadi penentu di masa pendewasaan ini. Penyelesaian masalah yang damai tentunya menjadi harapan masing-masing pihak. Oleh karena itu, biasanya pada masa pendewasaan ini baik franchisee maupun franchisor dapat berpikir ulang mengenai konflik yang terjadi, <i>bagaimana awal mula permasalahan, apa yang diinginkan masing-masing pihak, apa yang dapat diberikan masing-masing pihak untuk penyelesaian masalah hingga apa konsekuensi yang harus ditanggung masing-masing pihak apabila kerjasama harus berakhir</i>.</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila jalan penyelesaian masalah yang diambil adalah dengan memutuskan kerjasama franchise yang telah dijalin, maka kedua belah pihak harus mengacu pada perjanjian franchise yang ditandatangani di awal mengenai mekanisme pemutusan kerjasama.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun langkah pemutusan kerjasama sebaiknya diambil hanya sebagai langkah terakhir, penyelesaian dengan cara damai dan tetap melanjutkan kerjasama hingga akhir masa perjanjian adalah solusi penyelesaian yang terbaik. Karena bagaimanapun franchisor bisa menjadi perusahaan franchise yang besar pasti berkat peran serta franchisee-nya. Begitu juga bagi franchisee, franchisee bisa memiliki usaha yang bagus tanpa bersusah payah merintis dari awal tentunya berkat bantuan dan bimbingan dari franchisor.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, apabila franchisee dan franchisor memahami peran serta masing-masing pihak dalam membesarkan bisnis franchise ini, maka sinergi dapat terus terjadi diantara kedua belah pihak. Selamat berbisnis Franchise <img src='http://www.konsultanwaralaba.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p style="text-align: justify;">Untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai franchise silahkan email ke <strong><span style="color: #0000ff;"><a href="mailto:franchiseconsultant@ifbm.co.id"><span style="color: #0000ff;">franchiseconsultant@ifbm.co.id</span></a></span></strong></p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">Salam Franchise,</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;">
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
<address> </address>
<address> </address>
<address> </address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/periode-hubungan-antara-franchisor-dan-franchisee/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Membangun Bisnis Franchise Ritel Sukses seperti Alfamart dan Indomaret</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/membangun-bisnis-franchise-ritel-sukses-seperti-alfamart-dan-indomaret/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/membangun-bisnis-franchise-ritel-sukses-seperti-alfamart-dan-indomaret/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 Mar 2013 04:00:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchisor Tips]]></category>
		<category><![CDATA[alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[franchise]]></category>
		<category><![CDATA[indomaret]]></category>
		<category><![CDATA[KFC]]></category>
		<category><![CDATA[Pizza Hut]]></category>
		<category><![CDATA[Seven Eleven]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2098</guid>
		<description><![CDATA[Brand seperti Alfamart dan Indomaret merupakan brand besar di industri ritel di Indonesia saat ini. Namun untuk mencapai kesuksesan itu  bukanlah pekerjaan mudah, tentunya membutuhkan persiapan yang matang. Pada dasarnya ada 3 persiapan besar perlu dilakukan untuk menjadi perusahaan franchise yang sukses seperti Alfamart dan Indomaret, yaitu: Konsep bisnis, yang kuat dengan berusaha membangun toko [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><i>Brand</i> seperti Alfamart dan Indomaret merupakan brand besar di industri ritel di Indonesia saat ini. Namun untuk mencapai kesuksesan itu  bukanlah pekerjaan mudah, tentunya membutuhkan persiapan yang matang. Pada dasarnya ada 3 persiapan besar perlu dilakukan untuk menjadi perusahaan franchise yang sukses seperti Alfamart dan Indomaret, yaitu:</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Kunci-Sukses-Franchise.jpg"><img class="size-full wp-image-2099 aligncenter" alt="Kunci Sukses Franchise" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Kunci-Sukses-Franchise.jpg" width="319" height="345" /></a></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000080;"><strong><i>Konsep bisnis</i></strong></span>, yang kuat dengan berusaha membangun toko ritel sedekat mungkin dengan pemukiman masyarakat merupakan salah satu kunci sebagai pelaku dalam industri ritel. Selain itu konsep memodernisasi bentuk toko ritel yang dibuat dengan fasilitas yang nyaman membuat Alfamart dan Indomaret mampu unggul.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000080;"><strong><i>Sistem</i></strong></span>,  yang dibangun solid terutama dalam hal pengelolaan barang merupakan kunci penting dalam industri ritel. Sistem penanganan dan pengawasan terhadap barang dapat meminimalisir <i>shrinkage</i><i> </i>(kehilangan/kerusakan barang). Dalam industri ritel barang yang hilang atau rusak akibat kesalahan <i>handling</i> merupakan faktor yang krusial, mengingat margin dalam industri ritel tidak terlalu besar. Oleh karena itu, sistem yang baik dalam penanganan dan pengelolaan barang mulai dari gudang distribusi sampai ke dalam toko merupakan kunci sukses berikutnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000080;"><strong><i>People</i></strong></span>, yang menjalankan konsep dan sistem dengan baik menjadi kunci terakhir untuk membangun Franchise yang sukses. Tim franchise yang bekerja profesional dan dapat diandalkan merupakan bagian penting lainnya untuk membangun bisnis franchise yang sukses. Orang-orang handal yang tergabung dalam tim franchise menjadi penentu berjalan atau tidaknya konsep dan sistem yang baik yang telah dirancang.</p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, untuk mencapai level kesuksesan seperti Alfamart dan Indomaret sebagai toko ritel, maka konsep, sistem dan people menjadi 3 hal kunci yang perlu dipersiapkan. Konsep bisnis yang <span style="color: #000080;"><b><i>simple</i> </b></span>dilengkapi dengan sistem yang memiliki <span style="color: #000080;"><b>standar global</b></span> serta dijalankan oleh personil yang <span style="color: #000080;"><b>profesional</b></span>, maka perusahaan franchise yang dibangun akan menjadi sebuah <i>global franchise company</i>.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Global-Franchise-Company.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2128" alt="Global Franchise Company" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/03/Global-Franchise-Company.jpg" width="611" height="360" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Jadi segeralah membangun konsep, sistem dan SDM yang baik apabila ingin memiliki perusahaan Franchise yang berstandar global bahkan bisa menyebrang ke luar negara seperti merek-merek KFC, Pizza Hut, Seven Eleven dan lain-lain.</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila ada hal-hal yang ingin Anda diskusikan mengenai tahapan membangun bisnis franchise jangan ragu hubungi kami melalui email di <span style="color: #ff0000;"><strong><a href="mailto:franchiseconsultant@ifbm.co.id"><span style="color: #ff0000;">franchiseconsultant@ifbm.co.id</span></a></strong></span></p>
<p style="text-align: justify;">Salam Franchise,</p>
<address> </address>
<address> </address>
<address> </address>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/membangun-bisnis-franchise-ritel-sukses-seperti-alfamart-dan-indomaret/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mana Lebih Untung : Membeli Franchise VS Membuka Usaha Sendiri</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/mana-lebih-untung-membeli-franchise-vs-membuka-usaha-sendiri/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/mana-lebih-untung-membeli-franchise-vs-membuka-usaha-sendiri/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2013 07:30:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchise Business]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis waralaba]]></category>
		<category><![CDATA[Peluang Usaha Waralaba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2131</guid>
		<description><![CDATA[Ada banyak strategi yang dapat dipilih dalam memulai usaha, bisa dengan membuka usaha sendiri, join venture, kemitraan atau dengan Franchise. Pada artikel ini khusus mengulas untung rugi jika membuka usaha sendiri atau membeli franchise. Kedua hal ini pada dasarnya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, keputusan untuk membeli franchise atau membuka usaha sendiri [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Ada banyak strategi yang dapat dipilih dalam memulai usaha, bisa dengan membuka usaha sendiri, <em>join venture, </em>kemitraan atau dengan Franchise. Pada artikel ini khusus mengulas untung rugi jika<span style="color: #0000ff;"> <strong>membuka usaha sendiri atau membeli franchise</strong></span>. Kedua hal ini pada dasarnya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, keputusan untuk membeli franchise atau membuka usaha sendiri sebaiknya juga mempertimbangkan kemampuan, minat, sumber daya yang dimiliki serta komitmen pengusaha dalam menjalankan bisnis tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Membeli franchise atau membuka usaha sendiri pada dasarnya sama baiknya terlebih lagi dilakukan sesuai dengan<span style="color: #0000ff;"> <i>passion</i> </span>anda. Namun ketika kita ingin membandingkan keduanya kita dapat menilai kelebihan masing-masing. Berikut perbandingan membeli franchise dengan membuka usaha sendiri :</p>
<h1 style="text-align: left;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Membeli-Franchise-VS-Membuka-Usaha-Sendiri1.jpg"><img class="wp-image-2144 aligncenter" alt="Membeli Franchise VS Membuka Usaha Sendiri" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Membeli-Franchise-VS-Membuka-Usaha-Sendiri1.jpg" width="568" height="564" /></a></h1>
<p style="text-align: justify;">Dari penjabaran di atas, terlihat kelebihan dan kekurangan masing-masing pilihan. Dengan mempertimbangkan kelebihan dari masing-masing pilihan, maka keputusannya terpulang pada anda. Apakah anda ingin membeli franchise sebagai solusi memiliki usaha atau membangun bisnis anda sendiri. Saran terbaik yang dapat anda pegang adalah anda dapat mengikuti kata hati dan filosofi hidup anda sebagai dasar pertimbangan karena dengan demikian anda dapat memiliki semangat dan komitmen lebih dalam menjalaninya.</p>
<p style="text-align: justify;">Baca Juga <a title="Periode Hubungan Antara Franchisor dan Franchisee" href="http://www.konsultanwaralaba.com/periode-hubungan-antara-franchisor-dan-franchisee/"><strong><span style="color: #0000ff;">pola hubungan franchisor dan franchisee</span></strong></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salam Sukses,</p>
<p>&nbsp;</p>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
<address> </address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/mana-lebih-untung-membeli-franchise-vs-membuka-usaha-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perbedaan Franchise, License dan Business Opportunity (BO)</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/perbedaan-franchise-license-dan-business-opportunity-bo/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/perbedaan-franchise-license-dan-business-opportunity-bo/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Mar 2013 04:00:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchise Business]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis waralaba]]></category>
		<category><![CDATA[usaha franchise]]></category>
		<category><![CDATA[waralaba franchise]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2078</guid>
		<description><![CDATA[Istilah Franchise, Lisence dan Business Opportunity (BO) kadang sulit dibedakan bagi masyarakat awam. Namun sebenarnya masing-masing istilah ini memiliki perbedaan yang mendasar terutama mengenai hak yang diberikan.  Meskipun Franchise, License dan BO sama-sama pemberian hak berusaha kepada orang lain namun ada hal dasar yang membedakan ketiganya. Perbedaan Franchise, License &#38; BO dijelaskan pada gambar di [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Istilah <span style="color: #000080;"><strong>Franchise, Lisence dan Business Opportunity (BO)</strong></span> kadang sulit dibedakan bagi masyarakat awam. Namun sebenarnya masing-masing istilah ini memiliki perbedaan yang mendasar terutama mengenai hak yang diberikan.  Meskipun Franchise, License dan BO sama-sama pemberian hak berusaha kepada orang lain namun ada hal dasar yang membedakan ketiganya. Perbedaan <i>Franchise</i>, License &amp; BO dijelaskan pada gambar di bawah ini.</p>
<p><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Franchise-License-dan-Business-Opportunity-BO.jpg"><img class="aligncenter" alt="Franchise, License dan Business Opportunity (BO)" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Franchise-License-dan-Business-Opportunity-BO.jpg" width="577" height="350" /></a></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000080;"><b>Franchise</b></span> <strong>&gt;</strong> hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian <i>franchise</i>. Atau dengan kata lain Franchise dapat diartikan sebagai Hak yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee berupa <span style="color: #000080;"><b>Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan <i>Business Format</i></b></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-2078"></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000080;"><b>License</b> <strong>&gt;</strong></span> hak yang diberikan oleh licensor (pemberi lisensi) kepada licensee (penerima lisensi) untuk menggunakan hak kekayaan intelektualnya saja tanpa pemberian hak untuk menggunakan format bisnis dari pemberi <i>license</i>. Atau dengan kata lain License dapat diartikan sebagai Hak yang diberikan oleh franchisor kepada franchisee berupa<span style="color: #000080;"> <b>Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan <i>Business Format</i></b></span></p>
<p style="text-align: justify;">Yang termasuk dalam Hak Kekayaan Intelektual adalah :</p>
<p style="text-align: justify;"> <a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Hak-Kekayaan-Intelektual-HKI.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2080" alt="Hak Kekayaan Intelektual (HKI)" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Hak-Kekayaan-Intelektual-HKI.jpg" width="577" height="349" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Sumber : <a href="http://www.dgip.go.id/">www.dgip.go.id</a></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000080;"><b>Business Opportunity</b> <b>&gt;</b></span> Suatu<strong><span style="color: #000080;"> kesempatan usaha dengan menggunakan produk/ alat/metode dari pengusaha pemberi (penjual) paket B.O</span></strong>. Dimana pada umumnya penerima BO diminta untuk membayar paket BO yang di dalamnya termasuk: materi untuk initial start-up usaha serta harga BO dimaksud.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan penjelasan di atas, pengertian Franchise, License dan BO jelas berbeda. Masing-masing pola kerja sama memiliki keunggulan dan kelemahan. Jadi kembali lagi pada visi Anda sebagai pengusaha untuk memilih pola mana yang akan digunakan.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk berkonsultasi lebih lanjut silahkan kirim email ke<span style="color: #0000ff;"> <a href="mailto:franchiseconsultant@ifbm.co.id"><span style="color: #0000ff;">franchiseconsultant@ifbm.co.id</span></a></span></p>
<p style="text-align: justify;">Salam Franchise,</p>
<address>Wahdi Fakhrozy</address>
<address><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</a></address>
<address><b>International Franchise Business Management</b></address>
<address> Menara Kadin Indonesia</address>
<address>Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address>Jakarta</address>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/perbedaan-franchise-license-dan-business-opportunity-bo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/cara-menentukan-franchise-fee-dan-royalty-fee/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/cara-menentukan-franchise-fee-dan-royalty-fee/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Feb 2013 07:54:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Franchise Business]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis franchise]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis waralaba]]></category>
		<category><![CDATA[franchise fee]]></category>
		<category><![CDATA[royalty fee]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=2013</guid>
		<description><![CDATA[Saat memulai bisnis franchise, tentunya saat-saat yang paling menyenangkan bagi franchisor. Fokus perhatian dan semangat tercurah sepenuhnya untuk membangun bisnis franchise agar cepat ekspansi.  Namun kadang tidak jarang perusahaan-perusahaan yang akan menjual franchise untuk pertama kalinya menemui kesulitan untuk menentukan franchise fee dan royalty fee yang akan dibebankan kepada franchisee-nya. Franchise fee dapat didefinisikan sebagai [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Saat memulai bisnis franchise, tentunya saat-saat yang paling menyenangkan bagi franchisor. Fokus perhatian dan semangat tercurah sepenuhnya untuk membangun bisnis franchise agar cepat ekspansi.  Namun kadang tidak jarang perusahaan-perusahaan yang akan menjual franchise untuk pertama kalinya menemui kesulitan untuk menentukan franchise fee dan royalty fee yang akan dibebankan kepada franchisee-nya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Franchise fee dapat didefinisikan sebagai <span style="color: #000080;"><b>b</b><b>iaya </b><b>pembelian </b><b>hak </b><b>franchise untuk jangka waktu tertentu</b>.</span> Franchise Fee yang dibayarkan kepada franchise dapat dikatakan sebagai “penghargaan” atas pengalaman franchisor menjalankan format bisnis yang diduplikasi dengan sistem franchise. Terlebih format bisnis yang ditawarkan telah dapat dibuktikan kesuksesannya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Royalty Fee dapat didefinisikan sebagai <span style="color: #000080;"><b>k</b><b>ontribusi bagi hasil dari pendapatan franchisee</b></span> (biasanya dari penjualan) atas penggunaan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) milik franchisor dalam menjalankan bisnis. Dengan demikian, terlepas franchisee sedang mengalami untung atau rugi, franchisee tetap wajib membayar royalty fee. Namun dibalik itu, Franchisor pun berkewajiban untuk membantu franchisee untuk meningkatkan pendapatannya agar royalty yang dibayarkan oleh franchisee juga semakin besar.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Dalam menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee, ada 3 pendekatan yang dapat dilakukan, yaitu:</span></p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Franchisability.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-2014" alt="Franchisability" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Franchisability.jpg" width="579" height="339" /></a></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><span id="more-2013"></span> </span></p>
<p style="text-align: justify;"><!--more--></p>
<ul>
<li><strong>Market Oriented</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Pendekatan market oriented dilakukan dengan <span style="color: #000080;"><strong>membandingkan indeks Franchise Fee dan Royalty Fee dari industri sejenis</strong></span> menggunakan data yang dikeluarkan oleh asosiasi atau lembaga tertentu yang berkaitan tentang franchise. Misalnya dengan menggunakan data berikut :</p>
<p style="text-align: center;" align="center"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Franchise-Restoran.gif"><img class="size-full wp-image-2015 aligncenter" alt="Franchise Restoran" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/02/Franchise-Restoran.gif" width="460" height="320" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : <a href="http://www.franchisedirect.com/">www.franchisedirect.com</a></p>
<ul>
<li><strong>Customer Oriented</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Pendekatan customer oriented dilakukan dengan <span style="color: #000080;"><strong>memprediksikan kemampuan calon customer diwilayah tertentu</strong></span>, misal untuk regional Jakarta akan lebih mahal dibanding Yogya karena mayoritas daya beli berbeda, baik untuk calon Franchisee maupun untuk konsumen bisnis kita. Oleh karena itu, nilai Franchise Fee dan Royalty Fee akan bervariasi bergantung wilayahnya.</p>
<ul style="text-align: justify;">
<li><strong>Cost Oriented</strong></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Pendekatan cost oriented dilakukan dengan <span style="color: #000080;"><strong>menghitung seluruh biaya yang dibutuhkan oleh franchisor</strong></span> untuk mengembangkan sistem franchise, mempromosikan paket franchise hingga support kepada franchisee nya. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian secara kualitatif dan kuantitatif untuk menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee dengan menggunakan pendekatan cost oriented ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Untuk melakukan perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee dapat dilakukan dengan simulasi keuangan sehingga didapat formula yang pas berapa besaran Franchise Fee dan Royalty Fee yang optimal bagi Franchisor dan Franchisee. Kami kantor konsultan Franchise IFBM akan mengadakan pelatihan yang khusus membahas tentang proses perhitungan Franchise Fee dan Royalty Fee ini. Jadi pastikan Anda ikut serta dalam kelas pelatihan kami, agar Anda tidak salah menentukan besaran Franchise Fee dan Royalty Fee bagi mitra atau franchisee Anda. untuk informasi silahkan hubungi Bpk Taufik (0878-83188897)</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Salam Franchise,</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"> </span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"> </span></p>
<address style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Wahdi Fakhrozy</span></address>
<address style="text-align: justify;"><span style="color: #0000ff;"><a href="mailto:wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com"><span style="color: #0000ff;">wahdifakhrozy@franchiseorganizer.com</span></a></span></address>
<address style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><b>International Franchise Business Management</b></span></address>
<address style="text-align: justify;"> Menara Kadin Indonesia</address>
<address style="text-align: justify;">Jl.HR Rasuna Said Kuningan Blok X – 5 Kav 2-3</address>
<address style="text-align: justify;">Jakarta</address>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/cara-menentukan-franchise-fee-dan-royalty-fee/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bisnis Franchise Indonesia &#8211; Berbisnis Franchise Hutan Jati</title>
		<link>http://www.konsultanwaralaba.com/bisnis-franchise-indonesia-berbisnis-franchise-hutan-jati/</link>
		<comments>http://www.konsultanwaralaba.com/bisnis-franchise-indonesia-berbisnis-franchise-hutan-jati/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Jan 2013 05:02:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Profil Franchise Sukses]]></category>
		<category><![CDATA[peluang bisnis franchise]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultanwaralaba.com/?p=1933</guid>
		<description><![CDATA[Bisnis franchise Indonesia tidak hanya didominasi franchise makanan dan jasa saja masih banyak berbagai kegiatan usaha yang mulai banyak di franchisekan , dan salah satu yang menarik adalah franchise hutan jati dan mungkin baru di Indonesia saja Hutan jati difranchisekan  , Hutan merupakan paru-paru dunia dan bisa anda bayangkan jika saja bumi tidak memiliki hutan [...]]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><a href="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/01/harfam1.jpeg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1943" alt="harfam" src="http://www.konsultanwaralaba.com/wp-content/uploads/2013/01/harfam1-210x300.jpeg" width="232" height="331" /></a>Bisnis franchise Indonesia tidak hanya didominasi franchise makanan dan jasa saja masih banyak berbagai kegiatan usaha yang mulai banyak di franchisekan , dan salah satu yang menarik adalah franchise hutan jati dan mungkin baru di Indonesia saja Hutan jati difranchisekan  , Hutan merupakan paru-paru dunia dan bisa anda bayangkan jika saja bumi tidak memiliki hutan betapa gersang dan panasnya bumi ini , selain sebagai paru-paru bumi ternyata banyak sisis bisnisnya yang perlu kita dalami dan kita sudah tahu hutan merupakan sumber penghidupan bagi mahluk hidup didunia</p>
<p style="text-align: justify;">Bisnis Franchise di Indonesia yang cukup menarik salah satunya adalah HARFAM mengapa menarik ..? bisa anda bayangkan bagaimana ide itu muncul ketika akan menjalankan bisnis franchise lalu bagaimana pula hutan menjadi pilihan bisnisnya tidak seperti bisnis franchise yang lain  pada umumnya  lalu mengapa pula franchisenya begitu sukses , kalau anda ditawarkan bisnis franchise makanan mungkin sudah umum , bisnis laundry sudah banyak atau bisnis minimarket  sudah tidak aneh lagi dan tidak cukup menarik bagi kita lalu Hutan dijadikan bisnis tentu sebuah fenomenal dan sesuatu yang luar biasa</p>
<p style="text-align: justify;">HARFAM adalah brand dari PT.Harfam Jaya Makmur , perusahaan aforestasi jati dan jabon sejak tahun 2004 dan PT.Harfam Jaya Makmur sudah mulai menanam jati dan Jabon lebih dari 1600 hektar lahan hampir diseluruh Indonesia sejalan dengan program Indonesia menghijaukan planet ini , jati merupaka komoditas yang tiada habisnya sebgai perumpamaan jati adalah kayu emas yang mempunyai nilai investasi tinggi</p>
<p style="text-align: justify;">HARFAM telah memiliki Laboratorium Exvitro Untuk pembibitan dan saat ini telah bekerjasama dengan Biotek BPPT dalam memperbanyak bibit sehingga dihasilkan bibit berkualitas tinggi</p>
<p style="text-align: justify;">HARFAM juga sudah memproduksi pupuk organik sendiri dengan merek BIO Bacter dengan No pendaftaran L956 /DEPTAN-PPVTPP/VIII/2011 yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia  , pupuk BIO Bacter sudah diuji cobakan dilahan pertanian di Situbondo dan Banyuwangi dan menunjukan peningkatan 50% terhadap hasil panen</p>
<p style="text-align: justify;">10 alasan mengapa Investasi HARFAM menakjubkan</p>
<p style="text-align: justify;">1.Anda mendapatkan Sertifikat Hak milik atas nama anda sendiri</p>
<p style="text-align: justify;">2.Investasi yang bisa diwariskan anak cucu anda</p>
<p style="text-align: justify;">3.Harga tanah dan kayu yang cenderung naik</p>
<p style="text-align: justify;">4.Bisnis yang sangat aman karena melibatkan tenaga kerja dan bagi hasil dengan masyarakat sekitar</p>
<p style="text-align: justify;">5.Potensi keuntungan 1500% terhadap modal</p>
<p style="text-align: justify;">6.Buy Back Guarantee 150 % dari nilai investasi anda</p>
<p style="text-align: justify;">7.Investasi untuk seumur hidup</p>
<p style="text-align: justify;">8.Anda tidak perlu lagi repot mengurus investasi ini karena mulai penanaman sampai masa panen akan diurus tenaga ahli berpengalaman</p>
<p style="text-align: justify;">9.Anda Menjadi bagian dari keikut sertaan dalam melestarikan hutan Indonesia , Penyedia Oksigen Dunia dan pencegah banjir dan bencana tanah longsor</p>
<p style="text-align: justify;">10.Anda ikut serta dalam program penyerapan tenaga kerja dari penduduk sekitar</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk Informasi lengkap Franchise HARFAM dapat menghubungi :</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #008000;"><strong>PT.HARFAM JAYA MAKMUR</strong></span></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Intiland Tower Lt 3 Suite 5B</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Jl.Panglima Sudirman 101-103</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Surabaya Indonesia 60271</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Telp.(031) 5460619</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Fax.( 031) 5479143</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Email : marketing@harfam.co.id</strong></p>
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultanwaralaba.com/bisnis-franchise-indonesia-berbisnis-franchise-hutan-jati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
