Bisnis Franchise-Mengelola Sengketa (Managing Disputes)
June 18, 2012
Bisnis Franchise adalah bisnis melibatkan beberapa pihak dan Konflik adalah hal yang sangat mungkin terjadi dalam setiap perikatan antara dua pihak, termasuk juga dalam sistem franchise , konflik antara franchisor dan franchisee bisa jadi merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Menyelesaikan konflik yang berujung sengketa melalui pengadilan, bagaimanapun akan memakan waktu yang panjang dan mahal, selain secara signifikan dapat menghambat pertumbuhan franchise serta mengalihkan perhatian franchisor dari pencapaian tujuan usahanya.
Franchisor telah mengorbankan banyak waktu, tenaga dan biaya dalam membangun sistem franchise, Didalam bisnis franchise sistem dibuat untuk mengontrol kualitas usahanya yang harus diikuti oleh franchisee, namun di sisi lain, franchisee sering menolak menjalankan aturan yang dianggap tidak adil atau merugikan dirinya. Bila ketegangan antara kedua pihak berlangsung lama, maka berbagai bentuk perselisihan dan permusuhan akan menjadi konflik yang pada akhirnya akan menjauhkan mereka dari tujuan awal kerjasama ini.
Faktor lainnya yang menyebabkan banyak perselisihan antara franchisor dan franchisee adalah kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Di dalam bisnis franchise Franchisor menentukan kualifikasi yang tinggi saat merekrut franchisee , sedangkan calon franchisee mengharapkan dukungan penuh dalam berbagai aspek untuk mencapai sukses, maka ketika kenyataannya tidak sesuai dengan harapan , yang terjadi adalah kekecewaan bahkan frustrasi.
Ada 10 (sepuluh) permasalahan yang sangat penting diperhatikan oleh franchisor yang berpotensi menjadi wilayah konflik, yaitu :
1. Franchisee Recruiting
2. Site Selection and Territorial Rights
3. Supervision and Support
4. Quality Control
5. Accounting practices and Procedures
6. Misuse of Advertising fund
7. Unequal Treatment
8. Transfers by Franchisees
9. Training for Franchisor’s Management and Sales Team
10. Documentation
1. Franchisee Recruiting (Merekrut Franchisee)
Franchisor harus sangat berhati-hati dalam mengevaluasi dan menyaring calon franchiseenya, karena itu penting menetapkan kriteria , meneliti dan memastikan mereka memiliki latar belakang keuangan dan pengalaman dalam mengoperasikan bisnis. Didalam bisnis Franchise Calon Franchisee harus memiliki kekuatan keuangan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha, termasuk juga untuk penggajian, sewa, pembelian produk, pajak, dan kebutuhan tak terduga lainnya. Idealnya, calon franchisee harus memiliki latar belakang menjalankan bisnis serupa atau yang sejalan dengan bisnis franchise atau setidaknya pengalaman bekerja yang memadai. Faktor lain yang berkontribusi terhadap sukses frachisee itu adalah motivasi, loyalitas, dan komitmen. Tentu saja, hampir mustahil untuk mengevaluasi calon franchisee hanya dari test tertulis, oleh karena itu franchisor harus melakukan wawancara langsung termasuk juga dengan beberapa referensi yang mereka berikan jika ada, setidaknya franchisor mempunyai gambaran awal yang cukup banyak tentang figur calon franchiseenya. Berhati-hati bila sejak awal calon franchisee sudah memunculkan sikap bermusuhan dan memancing perdebatan.
Masalah bisa muncul bila staff yang melakukan wawancara memberikan janji-janji bantuan atau dukungan yang yang tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan franchisor. Jadi harus dipastikan baik franchisor atau staff yang mewawancara calon franchisee mempunyai pandangan yang sama dan ketentuan baku mengenai support dan program yang bisa diberikan , sehingga tidak menjadi salah pengertian yang mengakibatkan permasalahan di kemudian hari.
2. Site Selection and Territorial Rights (Seleksi lokasi dan Hak teritori)
Franchisee biasanya diberikan kebebasan untuk memilih lokasi bisnisnya, namun franchisor juga memiliki hak untuk menerima atau menolak lokasi yang diajukan franchisee, akan tetapi sejak awak franchisor harus sudah memberikan kriteria yang jelas mengenai pemilihan lokasi yang diinginkan dengan berbagai faktor pertimbangan seperti target market, ukuran luas, kesesuaian lokasi dengan jenis usaha, kapasitas parkir, biaya pengembangan, kemudahan akses , kompetitor usaha sejenis, demografi, populasi dan lain-lain.
Franchisee seringkali mengharapkan banyak bantuan dalam pemilihan lokasi ini . Biasanya pertimbangan franchisee lebih pada dana yang harus dikeluarkan dan bagaimana tingkat pengembaliannya nanti. Franchisee akan diberikan wilayah eksklusif di mana tercantum dalam perjanjian sebagai radius tertentu untuk wilayah pemasarannya. Jangan sampai terjadi overlap dalam penentuan lokasi dengan franchisee lainnya karena ini akan menimbulkan konflik antara franchisor dengan franchisee . Bisa saja terjadi franchisor melakukan pengembangan usaha dengan membuka bisnis lain dengan nama yang berbeda di wilayah yang dekat dengan franchisee sehingga dianggap menggangu wilayah franchisee yang telah disepakati sebelumnya. Tidak bisa dikatakan hal ini melanggar perjanjian namun sebaiknya dalam perjanjian secara tegas dicantumkan ketentuan-ketentuan yang bersifat antisipatif, agar dampak negatif terhadap bisnis franchisee dan perasaan kurang adil dapat dihindari sejak awal.
Yang paling penting diperhatikan adalah bagaimana franchisor lebih mengutamakan mendorong franchisee untuk sukses dan sejahtera dalam menjalankan usahanya.
3.Supervision and Support (Pengawasan dan Dukungan)
Franchisee biasanya individu independen yang ingin menjalankan bisnis untuk diri mereka sendiri, mereka juga tertarik pada franchise karena bimbingan dan dukungan yang ditawarkan oleh franchisor yang menawarkan konsep bisnis yang mapan dan terbukti berhasil. Sebuah bisnis franchise dikatakan sukses tidak hanya sebatas dapat memenuhi komitmen kontrak yang ditetapkan oleh perjanjian franchise, tetapi franchisor bisa memberikan dukungan dan pengawasan tambahan yang bahkan tidak tercantum dalam kesepakatan. Pengawasan mengingatkan franchisor akan kesulitan yang mungkin dihadapi franchisee dan selalu mengingatkan untuk kembali kepada sistem. Sementara pengawasan berlebihan oleh franchisor biasanya tidak diperlukan dan bahkan dapat mengganggu kemampuan franchisee untuk menjalankan bisnis. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pengawasan, diantaranya dengan memelihara kontak rutin melalui telepon, SMS, email dan melakukan kunjungan sebagai tanda bahwa franchisor selalu menunjukkan kesediaan untuk membantu menyelesaikan masalah franchisee dan berkomitmen membantu mencapai tujuan franchisee.
Kurangnya dukungan bisa menyebabkan ketidakpuasan dan berakhir konflik . Franchisee juga menginginkan support dalam bentuk pengembangan produk baru, sehingga franchisor memang harus sudah siap dengan Research & Development (R & D) .
Franchisee sangat mewaspadai kemungkinan terjadinya merger , restrukturisasi dan upaya lain yang seolah franchisor ingin melepaskan kewajibannya.
Support oleh franchisor dapat juga dibuat dengan menyelenggarakan pertemuan rutin , seminar, newsletter, program pelatihan dan membagi materi-materi tulisan yang berhubungan dengan bisnis franchise.
Franchisor harus menanggapi dengan segera dan secara tertulis setiap permasalahan yang diajukan franchisee. Kegagalan dalam merespon dan mengelola masalah yang terjadi di operasional franchisee, akan membuat masalah semakin menumpuk dan menciptakan hubungan permusuhan antara para pihak. Dalam hal ini, sangat mungkin para franchisee saling berkomunikasi dan membentuk asosiasi franchisee. .
Franchisor dapat juga menawarkan layanan konsultasi manajemen untuk program-program khusus dalam upaya pemasaran atau bahkan memberikan bantuan pada akses pendanaan dengan pihak ketiga.
Komunikasi yang baik antara franchisee dan franchisor akan mengurangi kemungkinan timbulnya konflik, sehingga yang terjadi adalah bagaimana tujuan awal kerjasama kedua pihak bisa diwujudkan dengan saling menguntungkan.
Poin selanjutkan akan kita bahas pada bagia kedua. Semoga bermanfaat
Salam,
Evi Diah Puspitawati
(Associate Consultant IFBM)




Comments
Got something to say?