Waralaba Di Indonesia - Tips Sukses Bagi Franchisor
May 21, 2009
Waralaba di Indonesia memang merupakan bisnis yang terus naik daun, namun banyak juga yang melontarkan komentar yang bernada sumbang. Saya ingin menampilkan beberapa kasus yang datang kekantor konsultan franchise kami. Kasus-kasus ini cukup beragam, baik permasalahan dari franchisee maupun permasalahan dari franchisor. Mudah-mudahan tampilan ini dapat memberikan juga manfaat bagi pembaca yang mempunyai kasus serupa.
Kasus 1. Franchisor Membuka Usaha Merek Baru.
Dalam kwartal lalu, dua kali saya mendapatkan keluh kesah dari franchisee yang menceritakan bahwa franchisor dari usaha yang mereka beli ternyata meluncurkan merek baru diusaha sejenis sehingga mereka sebagai franchisee merasa tersaingi usahanya. Misalnya; Si A sudah membeli franchise minimarket merek “SUPER” dari franchisor XX, tetapi setelah beberapa waktu franchisor XX meluncurkan lagi franchise minimarket merek “HYPER” dengan produrk yang sejenis. Hal yang sangat disesalkan oleh para franchisee ini adalah, bahwa franchisor tersebut sama sekali tidak memberikan informasi mengenai rencananya untuk meluncurkan merek usaha baru yang sejenis tersebut. Baru setelah para franchisee protes, franchisor menjelaskan alasan dan rencana-rencananya.
Didalam kasus-kasus keberatan dari hubungan franchisee dan franchisor memang hal yang menjadi rujukan formal adalah Perjanjian Franchise yang telah disepakati bersama. Pada kasus seperti di atas, umumnya para franchisee tidak pernah menyadari sebelumnya bahwa ada kemungkinan seperti ini. Sehingga pada saat disodorkan draf perjanjian franchise, mereka hanya berkonsentrasi pada pembahasan di pasal-pasal perjanjian yang disodorkan tersebut, tanpa menyadari beberapa kemungkinan yang mungkin timbul dan dapat merugikan mereka diluar konsep perjanjian yang disodorkan tersebut.
Saya mencoba mengkomunikasikan dan mencari tahu apa yang menjadi latar belakang kegiatan franchisor tersebut meluncurkan merek usaha baru yang sejenis. Pada umumnya franchisor mengatakan bahwa mereka perlu terus berinovasi dan ‘menutup’ peluang pesaing yang akan masuk di-segmen tertentu yang mereka juga belum kuat. Para franchisor tersebut mengatakan merek baru yang mereka luncurkan tidak akan berkompetisi dan menjadi pesaing dari franchisee-franchisee mereka yang sudah ada. Merek baru mereka akan membidik segmentasi pasar yang berbeda. Tetapi tentu saja jawaban ini tidak akan memuaskan para franchiseenya yang sudah ada, sampai benar terbukti operasional usaha mereka tidak mengalami gangguan.
Dalam hal mengelola kegiatan waralaba yang demikian, saya selalu memberikan himbauan kepada para franchisor untuk selalu memperhatikan kesuksesan para franchiseenya. Jika konsep franchisenya benar, semakin franchiseenya sukses maka franchisornya juga semakin sukses. Jadi, tidak sebaliknya, franchisornya mau lebih sukses dari franchiseenya, sementara keuntungan franchiseenya di’takar’ pas-pasan saja..
Dalam menjalankan sistem usaha franchise, para franchisor sebaiknya mempunyai pemikiran dan rencana-rencana yang jauh kedepan. Sehingga mereka mengetahui langkah-langkah strategis yang akan mereka lakukan dalam 5 tahun kedepan.
Dalam satu kasus, seorang franchisee begitu marahnya! Sehingga dia menghasut beberapa franchisee yang lain untuk menuntut franchisor. Tetapi franchisornya telah begitu yakin akan niat baiknya untuk membantu franchisee sehingga dia menghadapi para franchiseenya dan memberikan ‘garansi’ untuk memberikan support yang lebih demi suksesnya usaha para franchisee.
Satu franchisee yang sangat marah menuntut sendiri (diluar tuntuntan kolektif bersama franchisee yang lain) untuk dikembalikan seluruh uangnya, bahkan termasuk tempat yang sudah dia sewa. Sebagai franchisor yang bertanggung jawab dan yakin akan kesuksesan usahanya, dia mengambil alih outlet si franchisee dan bahkan mengganti uang sewa yang telah dibayarkan. Outlet si-franchisee itu sekarang dijalankan oleh franchisor, dan sebagai bukti dari strategi usahanya, outlet tersebut sekarang mempunyai kinerja yang jauh lebih menguntungkan dari masa sebelumnya. Setelah outlet tersebut sukses, ditawarkannya kembali untuk dimiliki dan dijalankan oleh franchisee.
Sekalipun satu kasus di atas dapat diatasi dengan baik, tetapi sebaiknya tidak perlu kita mengalami situasi yang seperti itu. Kepada para calon franchisee, saya selalu menyarankan untuk selalu bertanya dan mencari informasi yang selengkap-lengkapnya terlebih dahulu. Tanyakan kepada para franchisee yang telah membeli franchise sebelumnya, atau bisa juga bertanya kepada konsultan kan…
Kasus 2. Menjual Franchise di event Pameran.
Seorang calon pembeli waralaba menyampaikan kegusarannya kepada saya setelah mengunjungi kegiatan Pameran Franchise. “Para peserta pameran franchise itu penipu semua..!!” katanya kepada saya, yang tentu saja membuat saya terkejut juga (apalagi perusahaan konsultan franchise kami menjadi salah satu pendukung acara pameran tersebut..).
Setelah saya coba menanyakan permasalahannya, dia menceritakan bahwa pada pameran tersebut setelah dia mendengarkan penawaran dari salah satu peserta dan tertarik, dia diminta untuk memberikan uang muka sebagai keseriusan calon pembeli franchise. Tetapi proses selanjutnya setelah pameran, dia melihat banyak hal yang tidak memberikan keyakinan dari proses yang dilakukan oleh franchisor; misalnya, franchisor tidak mempunyai organisasi yang baik untuk mempersiapkan bisnis franchisee, tidak ada program training yang jelas, perhitungan investasinya selalu berubah-ubah, dan bahkan kelihatan tidak mempunyai standar untuk memberikan evaluasi lokasi. Saat dia mengajukan untuk mengundurkan diri, tidak diperkenankan untuk meminta kembali uang muka yang telah diberikan.
Saya melihat beberapa para franchisor yang mengikuti pameran untuk ‘berhitung’ secepatnya mengganti ongkos pameran dengan berusaha mengambil uang muka sebanyak-banyaknya. Ukuran sukesnya pameran adalah dengan mendapatkan uang muka.
Banyak juga franchisor yang pada saat pameran lebih sibuk menampilkan keunggulan operasional usahanya. Kepada para klien, saya selalu menyarankan untuk lebih menampilkan support yang diberikan kepada para franchisee, sebagai presentasinya di pameran. Mereka tidak saya sarankan untuk segera ‘deal’ dengan para prospek di pameran, tetapi lebih mencari data-data yang memberikan potensi bagi usaha franchise yang ditawarkan, misalnya: lokasi yang dimiliki para prospek, atau network pasar yang dimiliki para prospek tersebut.
Saran ini selalu saya sampaikan kepada para klien, karena hal yang terpenting menjual franchise adalah mendapat franchisee yang cooperative, tidak semata-mata mereka mau beli waralaba kita, tetapi mendapatkan mitra franchisee yang cocok untuk periode minimal 5 tahun.
Sekarang coba kita perhatikan para peserta pameran franchise yang ada, berapa banyak yang menampilkan supportnya pada franchisee sebagai bahan presentasinya?
Usaha Waralaba - Tips Untuk Calon Franchisor
May 21, 2009
Usaha waralaba memang sangat menggiurkan bagi para pemilik bisnis. Banyak sekali para pemilik bisnis yang ingin cepat-cepat mewaralabakan bisnisnya. Pada prinsipnya jika Anda ingin mewaralabakan usaha yang telah Anda jalankan dengan sukses adalah, inilah etika bisnisnya:
1. Anda telah menjadi ahli betul (mastery) dalam bidang usaha tersebut.
Benar-benar ahli sehingga kita tahu betul seluk-beluknya dan setiap detail dari usaha tersebut. Mulai dari perijinan usahanya, cara merekrut gurunya, menjalankan metoda pengajarannya, mengelola keuangannya, memasarkan jasanya, memilih tempat usahanya, meningkatkan penjualannya, mengatasi masalah-masalahnya, memprediksi tren usahanya, dan lain sebagainya.
2. Keahlian akan membuat Anda mampu menduplikasikan bisnis Anda ke calon franchisee
Dengan kita betul-betul menjadi ahli, maka kita akan dapat mengajarkan kepada orang lain untuk membuka usaha waralaba ini dengan sukses. Jadi, jika kita belum merasa menjadi ahli betul untuk mengajari orang lain membuka usaha tersebut, maka sebaiknya kita tunda dulu menjadi franchisor.
Usaha waralaba yang Anda akan tawarkan sebaiknya telah Anda kuasai dengan baik dan sudah terbukti berhasil. Ini adalah konsep awal kita untuk menjadi franchisor. Memberikan cara yang tepat kepada orang lain untuk membuka usaha seperti kita dengan sukses. Untuk imbal jasa dari apa yang kita berikan (termasuk penggunaan merek dan sistem/metoda) maka kita berhak mendapatkan kontribusi fee yang bisa ditarik dalam bentuk Franchise Fee maupun bagi hasil operasional (royalty fee).
Format Perjanjian Franchise penjelasannya akan sangat panjang lebar karena tentunya sudah menyangkut seluruh aspek sistem franchise. Tetapi prinsip kerjasama dengan franchisee tentu saja akan mengikuti dari konsep kerja di atas, yaitu: bahwa franchisee akan kita berikan petunjuk untuk membuka usahanya, dan dia sebagai franchisee harus mengikuti petunjuk yang kita berikan dengan disiplin. Atas kerjasama tersebut akan ada imbal balik yang kita tetapkan baik untuk franchise fee maupun royalty fee dan juga biaya-biaya atau ketentuan lain.
Ada hal-hal lain yang perlu dicantumkan menyangkut hal yang layak diperjanjikan pada perjanjian franchise, seperti masalah teritori, pengalihan hak franchise, dan lainnya. Untuk itu sebaik Anda bisa mengikuti workshop untuk mempersiapkan usaha franchise ini yang rutin diadakan oleh kantor konsultan IFBM di Surabaya dan Jakarta bekerjasama dengan majalah Info Franchise Indonesia.
Usaha waralaba yang berhasil adalah impian bagi semua calon franchisor. Pastikan usaha yang anda tawarkan memenuhi kriteria-kriteria yang disebutkan diatas.
Selamat ber-franchise ria!
Bisnis Waralaba - Pemahaman Master Franchise
May 21, 2009
Bisnis Waralaba di Indonesia berkembang dengan sangat pesat. Seiring dengan perkembangan pesat ini, banyak pertanyaan mengenai apakah Master Franchise itu? Master Franchise adalah hak yang diberikan kepada penerima waralaba dari pemberi waralaba untuk membuka dan mengelola bisnis waralaba-nya dalam suatu wilayah tertentu. Penerima waralaba ini diberikan juga haknya untuk memberikan/menjual hak waralaba lanjutan kepada penerima waralaba lain di wilayahnya tersebut. Untuk itu master franchisee ini disebut Penerima Waralaba Utama.
Kewajiban dari master franchise
Master Franchisee adalah duplikasi dari kegiatan franchisor di wilayah (teritori) tertentu. Untuk itu kegiatannya berfungsi sebagai franchisor di wilayah tersebut. Umumnya, dari Pemberi Waralabanya, dia diberi hak untuk membuka outlet usahanya, mengelolanya sesuai ketentuan yang diperjanjikan dengan pemberi waralaba, dan dia juga diberi hak untuk menjual hak waralabanya kepada penerima waralaba lanjutan di wilayahnya tersebut.
Sebagai pemberi waralaba lanjutan, dia mempunyai kewajiban untuk membina dan membantu suksesnya usaha penerima waralaba lanjutan.
Target-target yang ditetapkan prinsipal terhadap master franchise
Pada umumnya master franchisee mempunyai target terhadap pengembangan jumlah outlet. Bahkan master franchisee juga ditargetkan untuk memberikan kontribusi pembayaran tertentu dari jumlah outlet yang harus dibuka di wilayahnya.
Berapa kira-kira jumlah pemegang master franchise di Indonesia?
Jumlah pemegang master franchisee saat ini sulit di data secara akurat. Sumber dari media bisnis nasional ternama tahun 2004 jumlahnya 104 perusahaan. Sekarang jumlahnya sudah lebih dari itu, karena ada beberapa pemegang hak master franchise yang sudah mendapatkan haknya tetapi belum membuka usahanya.
Sedangkan menurut PP No. 16 tahun 1997 tentang Waralaba, setiap penerima franchise (asing) wajib mendaftarkan usahanya ke Departemen Perdagangan RI dan mendapatkan STPUW (Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba), yang saya cermati di Departemen Perdagangan jumlahnya yang telah mendaftarkan tidak lebih dari 40 perusahaan saja.
Bisnis waralaba internasional pertama kali masuk di Indonesia sejak tahun 1960an, seperti merek mesin jahit Singer dan minuman Coca Cola hadir di Indonesia. Mereka adalah model product dan distribution franchising.
Perkembangan bisnis waralaba international di Indonesia
Dengan berkembangnya Free Trade Area (perdagangan bebas) baik di kawasan terbatas maupun antar dua negara (bilateral), tentunya perkembangan franchise asing/ internasional mau-tidak mau akan berkembang dengan pesat. Apalagi frekwensi traveling dari masyarakat luar ke dalam negeri, maupun sebaliknya juga semakin tinggi. Sehingga merek-merek asing akan saling dibutuhkan oleh masyarakat untuk hadir diberbagai tempat yang dinamis ini.
Keunggulan franchise internasional dibandingan franchise lokal
Untuk beberapa merek terkenal umumnya mereka lebih unggul disistem usahanya. Untuk itu mereka berani mempertaruhkan mereknya untuk bersaing secara internasional. Tetapi masih ada juga beberapa merek asing yang tidak terkenal dan berusaha untuk membuka outletnya di Indonesia dengan pengalaman yang sangat minim. Intinya kita perlu cermati betul kehadiran merek asing ini. Keunggulan merek-merek waralaba internasional umumnya di standarisasi dari sistem operasionalnya, pelatihannya, serta monitoring dan kontrolnya.
Bisnis waralaba internasional umumnya sangat dominan di usaha-usaha makanan. Karena tingkat traveling yang tinggi tersebut, umumnya para treveler tersebut akan lebih favorable untuk mendapatkan kebutuhannya seperti yang mereka miliki ditempat asalnya. Kebutuhan ini tidak semata-mata hanya bagi orang asing, tetapi juga oleh masyarakat kita yang pernah sekolah atau bekerja di luar negeri. Seperti kita ketahui, pasca krisis ekonomi banyak pelajar kita di luar negeri yang ditarik pulang ke Indonesia.
Selain master franchise, dikenal juga istilah area franchising yaitu, si penerima waralaba mempunyai hak untuk membuka dan mengembangkan usahanya di wilayah tertentu, tetapi mereka tidak diperkenankan untuk menjual/mensub-franchisekan usahanya. Umumnya mekanisme ini diterapkan oleh pemberi waralaba karena mereka tidak mau mengambil lebih banyak resiko untuk mempunyai ikatan kerjasama dengan banyak orang yang mereka belum tahu karakternya. Jadi, mereka hanya berurusan dengan satu pihak di wilayah tertentu, yaitu dengan si penerima waralaba utama.
Bisnis waralaba, dari sisi Penerima Waralaba utama tentunya akan lebih menguntungkan bila dapat mensubfranchisekan usahanya. Tetapi tentunya setiap langkah strategis mempunyai konsekwensi masing-masing. Hal-hal inilah yang perlu dipertimbangkan dengan matang, dan sebaiknya meminta masukan dari konsultan waralaba yang berpengalaman.



